Methode Time Study
Work Study : suatu teknik yang mencakuo analisi Cara & waktu kerja. Untuk mencapai daya guna dan berhasil atau guna yang maksimum bai tenaga kerja, peralatan, fasilitas, material, aagr dapat dicapai produktivitas yang tinggi.
Method Study : adalah suatu teknik yang mempelajari, mencatat, dan menganalisis serta membahasa secara kritis dan sistematis. Cara – cara melakukan sistim pekerjaan dengan tujuan mencari dan menggunakan cara – cara atau metode kerja yang paling tepat.
Tujuan Utama : mengurangi isi kerja untuk work content sehingga method study diperoleh cara kerja yang leih baik dan untuk memperoleh cara kerja yang baik diperlukan langkah
- Pilih masalah yang akan di bahas
- Kumpulkan data – fakta dengan pengamatan langsung
- Catat data & fakta, bila perlu gunakan bantuan skema, gambar, grafik, peta.
- Analisa data & fakta secara kritis sistematik SW + IH
- Kembangkan cara – cara tsb yang lebih baikdari berbagai alternative yang ada
- Pilih dan tetapkan cara yang lebih baik dari langkah yang ada
- Siapkan dan laksanakan cara yang telah di pilih.
WORK MEASURMENT.
TIME STUDY : suatu cara untuk menentukan jumlah waktu yang diperlukan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan standar performance. Standar pelaksanaan oleh seorang pekerjayang cukup cakap.
10 langkah – langkah time study
1. Kumpulkan segala keterangan yang menyangkut pekerjaan yang akan di amati.
2. Uraikan pekerjaan tersebut pada elemen kerja atau gerakan
3. Ukur waktu tiap – tiap elemen kerja atau gerakan
4. Ulangi pengukuran berkali – kali untuk menghindari kelainan dalam membaca atau mencatat.
5. Catat hasil
6. Tentukan waktu rata – rata tiap elemen kerja atau gerakan tersebut.
Waktu Standar
Jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pelayanan atau produk dengan memperhitungkan
- Rating factor
- Allowance factor
- Policy factor
Cara penghitungan waktu standar
- Vertical
- Horizontal.
Rating Factor : penghargaan yang diberikan terhadap tenaga kerja manusia sesuai hakekat dan martabat. Sepeti tingkat keterampilan (skill), Tingkat Usaha (effort), Kondisi fisik (condition), tingkat ketahanan atau kelanggengan dalam bekerja. (consultating)
Allowance Factor : dibuat dan ditentukan untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk istirahat, menerima insentif dsb, yang merupakan suatu peraturan atau kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan.
Policy Factor : kebijaksanaan yang ditetapkan perusahaan untuk memaklumi kondisi yang terjadi. Cuaca buruk, banjir, barang rusak, mati lamu.
Rumus Horizontal
RF = (1 + % Rating)
RF = (1 + % Allowance)
RF = (1+ % Policy)
Waktu standar = Rata² waktu x (RF) (AF)(PF)
Plant Location
Definisi : tempat atau kedudukan dimana pabrik atau perusahaan didirikan dan untuk perumahan dimana komplek rumah dibangun.
Plant Location : adalah tempat kedudukan dimana pabrik / perusahaan didirikan, dan khusus untuk perumahan dimana komplek pemukiman di bangun.
Maksud dan tujuan
- Mampu melayani konsumen
- Mendapat bahan yang cukup dan continue dengan harga yang banayk
- Mendapat tenaga kerja yang cukup memadai
- Memungkinkan perluasan atau expansi dimasa yang akan datang
- Dapat memaksimumkan laba atau meminimumkan biaya
Untuk Faktor yang mempengaruhi lokasi secara umum
1. Bahan baku
2. Transpor
3. Tenaga kerja
4. Listrik
5. Pasar
6. Amdal
7. PERDA
. Faktor Primer (factor yang langsung berpengaruh pada produksi dan distribusi )
. Faktor Sekunder (Faktor yang menunjang atau yang melengkapi factor primer)
Faktor Pertimbangan
Primer (Bahan Baku, Transpor, Tenaga Kerja)
Sekunder (Amdal, Perda, Utilisasi )
Langkah – langkah penilaian
Daerah tertentu, lingkungan tertentu, letak wilayah
Orientasi pemilihan
Dkt pasar, Dkt Bahan Baku, DKT Tenaga Kerja,
Keputusan.
Transport dan cost.
Metode – metode pemilihan
1. Metode Rating Plans
a.Comparative Value Method (metode perbandingan nilai)
b.Comparative cost method (metode perbandingan biaya)
2. Economic (analisa ekonomi)
3. Unsur lain (Kebijaksanaan Pemerintah)
Faktor – factor penentu yang mempengaruhi Perencanaan plant location :
a. Factor Primer / utama dalah factor – factor yang langsung mempengaruhi kepada produksi dan distribusi perusahaan yang bersangkutan seperti : bahan baku, tenaga kerja, transport, listrik, Pasar, Perda, Air, Dll.
b. Faktor sekunder adalah factor – factor yang menunjang / melengkapi factor utama : fasilitas perbelanjaan, pengaruh masyarakat, Keadaan, AMDAL, Pembuangan.
Industrial Estate
Adalah suatu kawasan industry dimana didalamnya terdiri dari kombinasi antara Service centre dan estate yang dilengkapi dengan unit – unit produksi (perusahaan – perusahaan industri kecil) lengkap dengan fasilitasnya.
Maksud dan tujuan diadakannya industrial estate
1. Sebagai sarana usaha dan pembinaan yang terpadu dan berkesinambungan
2. Memperbaiki arah perkembangan industri melalui jenis dan macam usaha
3. Merangsang arah perkembangan dan pertumbuhan industri dan sekaligus merupakan sarana perkembangan wilayah disamping penyerapan tenaga kerja dan pemanfaatan bahan baku local.
4. Tempat penampungan aspirasi dan partisipasi swasta dalam menunjang pembangunan
5. Diharapkan dapat menunjang usaha – usaha pembinaan kelestarian lingkungan, pencemaran dan mencegah arus urbanisasi.
Service center : suatu perangkat teknis didalam melaksanakan pembinaan industri / kecil yang berfungsi memberikan layanan – layanan serta fasilitas – fasilitas berupa common service fasilitas dan Industrial Extention service.
Common service facilities : merupakan penyediaan fasilitas – fasilitas untuk segala kepentingan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat lingkungan industri baik untuk kepentingan industri atau manusia. Mencakup fasilitas mesin, peralatan untuk proses produksi, pendidikan, training, desain, atau dengan kata lain penyediaan bantuan HARDWARE.
Industrial Extension Estate : adalah merupakan pelayanan dalam segi usaha industri aspek – aspek bantuan usaha, pengadaan, bahan baku, pengadaan modal, perluasan pemasaran, bimbingan managemen dan organisasi. Keterampilan teknis dan lainnya yang diperlukan oleh masyarakat dengan kata lain IES adalah bantuan berupa SOFTWARE.
Estate : suatu areal tanah lengkap dengan sarana dan prasarana baik bangunan, perlatan perusahaan, serta segala fasilitas lainnya seperti jalan, air, listrik, saluran pembuangan, penghijauan.
Friday, February 26, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
saya juga mempelajari ttg rating factor dan allowance factor,,mau nanya untuk penentuan allowance factornya gimana ya?apakah ada dasarnya?
ReplyDelete