Saturday, March 20, 2010

Debat Makro

Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
Melakukkan perdagangan memberi kepada berbagai negara untuk berkembang lebih cepat, dan meningkatkan pendapatan kesempatan masyarakat. Melalui spesialisasi dan perdagangan kesejahteraan masyarakat berbagai negara dapat ditingkatkan. Sejak beberapa abad yang lalu ahli‐ahli ekomomi telah
menggunakakan berbagai pandangan yang menerangkan tentang berbagai kebaikan perdagangan.

Empat kebijakan perdagangan yang utama adalah:
(i) dapat memperoleh barang yang tidak dihasilkan di luar negeri
(ii) meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui spesialisasi
(iii) memperluas pasaran barang‐barang domestik
(iv) memperoleh barang modal yang lebih baik, dana modal yang lebih banyak, dan tenaga kerja serta kepakaran yang lebih baik dari negaralain.

Keuntungan dari spesialisasi merupakan faktor yang paling utama yang menerangkan sebabnya berbagai negara melakukan perdagangan. Walaupun berbagai negara dapat menghasilkan barang yang sama jenisnya, perdagangan yang menguntungkan semua pihak yang melakukan perdagangan dapat diwujudkan. Melalui perdagangan kemakmuran dunia dapat ditingkatkan dan setiap negara menimati barang yang lebih banyak.

Spesialisasi dapat mewujudkan dua bentuk keuntungan dari perdagangan: multak dan berbanding. Negara memperoleh keuntungan mutlak dalam perdagangan apabila negara itu dapat menghasilkan sesuatu barang dengan lebih murah biayanya dari negara‐negara lain. Sesuatu negara dikatakan menikmati keuntungan berbanding apabila negara itu dapat menikmati harga pertukaran di antara barang tersebut dengan barang lain, yang lebih murah dari negara lain, walaupun efisiensi pengeluarannya lebih rendah dari negara lain.
Dalam analisis ekonomi dua cara dapat digunakan untuk menunjukkan keuntungan dari perdagangan.
- Cara pertama adalah dengan menggunakan contoh angka. Dengan cari ini ditunjukkan dua keuntungan dan perdangangan, yaitu keuntungan multak dan berbanding.
- Cara kedua adalah dengan menggunakan grafik dan yang selalu ditunjukkan adalah keuntungan Berbanding.
Keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan tidak selalu didistribusikan secara seimbang di antara negara yang berdagang. Dalam jangka pendek ia ditentukan oleh harga pertukaran dalam perdagangan. Sesuatu Negara memperoleh keuntungan yang lebih besar dari perdagangan apabila harga pertukaran barang yang diekspornya mendekati harga yang berlaku di Negara lain.
Keuntungan yang diperolehnya semakin terbatas apabila harga pertukaran mendekati harga relatif di dalam negerinya. Dalam jangka panjang keuntungan dari perdagangan ditentukan oleh syarat perdagangan.
Apabila syaratperdagangan bertambah baik – yaitu harga barang ekspor mengalami kenaikan yang lebih cepat dari harga barang impor, keuntungan dari perdagangan semakin besar. Akan tetapi apabila harga impor mengalami kenaikan yang lebih cepat harga impor keuntungan dari perdagangan semakin merosot. Di masa lalu negara‐negara tidak sepenuhnya mempraktekkan perdagangan bebas. Berbagai negara menggunakan hambatan perdagangan.

Tujuan utama hambatan perdagangan adalah:
(i) mengatasi masalah deflasi dan penganguran
(ii) menggalakan perkembangan industri baru
(iii) mendiversifikasikan kegiatan ekonomi
(iv) menghindari kemerosotan industri tertentu
(v) memperbaiki neraca pembayaran
(vi) menghindari dumping
(vii) menambah pendapatan nasional

bentuk‐bentuk halangan adalah:
(i) tarif dan pajak impor
(ii) pembatasan impor melalui kuota
(iii) hambatan bukan tarif
(iv) pembatasan penggunaan valuta asing.

Globalisasi merupakan konsep yang menerangkan:
(i) peningkatan ketergantungan sesuatu negara dangan berbagai Negara lain di dunia
(ii) peningkatan kegiatan perdagangan bebas dan aliran modal yanglebih bebas.

Faktor‐faktor yang menimbulkan globalisasi adalah:
(i) perkembangan politik dunia
(ii) peningkatan kegiatan perdagangan bebas
(iii) perkembangan investasi portfolio ke berbagai negara
(iv) perkembangan perusahaan multinasional
(v) kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan pengangkutan

Globalisasi dapat menggalakkan pertumbuhan ekonomi melalui efek yang
berikut ini:
(i) spesialisasi dan perdagangan mempertinggi efesinesi penggunaan faktor‐faktor produksi dunia dan meningkatkan efesinsi kegiatan didalam negeri
(ii) melalui impor yang lebih banyak dan kenaikan pendapatan masyarakat, kemakmuran masyarakat berbagai negara akan meningkat
(iii) pasar produksi dalam negeri dapat diperluas
(iv) dapat memperoleh barang modal dan teknologo produksi yang lebih baik.
(v) Dapat memperoleh tambahan dana untuk keperluan mempercepat pembangunan.

Globalisasi dapat menimbulkan efek buruk sebagai berikut:
(i) Menimbulkan efek buruk kepada pertumbuhan sektor industry pengolahan
(ii) Memperburuk keadaan neraca pembayaran
(iii) Menimbulkan ketidakstabilan sektor keuangan yang lebih besar
(iv) Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang – yaitu apabila negara yang telah sepenuhnya menjalankan kegiatan perdagangan bebas tidak mampu bersaing di pasar luar negeri.

Neraca Pembayaran, Kurs Valuta Asing dan Kegiatan Perekonomian Terbuka
NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran adalah suatu catatan aliran keuangan yang menunjukkan nilai transaksi perdagangan dan aliran dana yang dilakukan di antara suatu Negara dengan negara lain dala suatu tahun tertentu.
Suatu neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua bagia yang utama, yaitu neraca berjalan dan neraca modal.

NERACA BERJALAN
Neraca berjalan mencatata transaksi‐transaksi berikut:
i. ekspor dan impor barang tampak Transaksi ini meliputi hasil‐hasil sektor pertanian, barang‐barang produksi industri, dan barang‐barang yang diproduksi oleh sektor pertambangan dan berbagai jenis ekspor dan impor barang tampak lainnya.
ii. ekspor dan impor jasa (atau barang tak tampak)
Transaksi ini meliputi pembayaran biaya pengangkutan dan asuransi dari barang‐barang tampak yang diekspor atau diimpor, perbelanjaan para pelancong, dan pendapatan investasi (yang meliputi keuntungan, bunga ke atas modal yang diinvestasikan, dan dividen).
iii. pembayaran pindahan neto ke luar negeri
Ini meliputi pembayaran pindahan yang dilakukan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta. Transaksi ini meliputi pembayaran di mana penerimanya tidak perlu ”membayar” dalam bentuk uang atau jasa.

NERACA MODAL
Neraca modal meliputi dua golongan transaksi, yaitu aliran modal jangka panjang dan aliran modal keuangan swasta.

Aliran Modal Jangka Panjang
Ia meliputi dua jenis aliran modal: aliran modal resmi dan investasi langsung oleh pihak swasta ke negara‐negara lain. Modal Swasta dan Kesilapan‐Ketinggalan Dua akaun penting lain dalam neraca pembayaran meliputi akun ”modal swasta” dan ”kesilapan dan ketinggalan” . yang dimaksudkan dengan
”Modal Swasta” adalah aliran‐aliran modal dalam bentuk tabungan atau investasi keuangan yang dapat dengan cepat ditukarkan kembali kepada valuta yang asal atau valuta lainnya. Aliran keuangan ini selalu dinakan juga sebagai ”hot money”

Valuta Asing diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang mempunyai catatan kurs resmi pada bak sentral

Bursa valuta asing Merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Permintaan Valuta Asing muncul dari kebutuhan untuk mempertukarkan mata uang domestik kedalam mata uang asing dan dibutuhkan untuk membayar : barang dan jasa yang dibeli dari luar negeri, asset yang berada di luar negeri, Kapitalisasi dan Likuiditas pasar

Karakteristik perdagangan Valuta Asing Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.

Ada dua system penetapan kurs pada perdagangan Valuta asing yaitu :
a. Sistem kurs tetap / stabil adalah suatu system yang diciptakan oleh Breton Wood tahun 1994 dimana system penetapan kurs harus memenuhi syarat atau ketentuan sebagai berikut : Sistem moneter internasional didasarkan kepada standar emas Sistem nilai tukar rupiah antara anggta IMF harus tetap stabil Kurs nilai tukarnya hanya boleh berfluktuasi 1% – 2,5% diatas atau bawah kurs resmi. Setiap anggota IMF dilarang melakukan kebijaksanaan devaluasi. Negara IMF yang mengahadapi kesulitan BOP dapat meminta bantuan IMF dalam bentuk special drawing right.
b. System Kurs Mengambang / berubah Dalam sistem ini nilai tukar mata uang atau valas ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran Valas. Dengan cara Clean float atau Freely Floating system : adalah Penentuan kurs valas dibursa valas tanpa campur tangan pemerintah sedangkan Dirty float atau managed fload system : Pemerintah turut ikut campur tangan mempengaryhi permintaan dan penawaran terhadap valas di bursa valas
c. Sistem kurs terkait atau Pegged Exchange rate system : adalah Sistem nilai tukar ini dilakuan dengan mengaitkan nilai mata uang negara dengan nilai mata uang negara lain atau sejumlah uang tertentu

Cadangan mata uang asing: Simpanan mata uang asing yang dimliki bank sentral, yang diperoleh dari kelebihan dalam neraca keseluruhan. Cadangan ini merupakan jumlah lebihan yang terkumpul hingga ke suatu masa tertentu.

Deprisiasi nilai mata uang: Pengurangan nilai mata uang sesuatu negara di pasaran luar negeri yang disebabkan oleh perubahan permintaan dan penawaran mata uang dalam pasaran valuta asing. Perubahan tersebut berlaku otomatis tanpa dilakukan oleh pemerintah. Dalam bahasa inggeris istilahnya adalah : currency deprtciation. Keadaan ini berlaku dalam sistem kurs pertukaran berubah bebas. Apabila nilai mata uang domestik meningkat, maka di namakan: apresiasi nilai atau appreciation of currency.

Devaluasi (menurunya nilai mata uang): Langkah pemerintah untuk mengurangi nilai mata uang domestik berbanding dengan nilai mata uang asing. Langkah seperti ini dilakukan untuk memperbaiki neraca pembayaran.

Investasi (penanaman modal) langsung: Investasi dari luar negara untuk mendirikan industri pengolahan atau kegiatan ekonomi lain dalam suatu negara.

Investasi portfolio: Investasi dalam bentuk membeli harta keuangan seperti bond, saham perusahaan dan obligasi pemerintah. Dalam neraca pembayaran investasi portfolio meliputi investasi asing dalam harta keuangan.

Kebijakan memindahkan perbelanjaan: Langkah‐langkah pemerintah melalui kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan kebijakan segi penawaran yang bertujuan mendorong perkembangan ekpor dan mengurangi perbelanjaan impor.

Kebijakan pengurangan perbelanjaan: Langkah‐langkah pemerintah melalui kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang bertujuan mengurangi perbalanjaan agregat, melalui pengurangan C,I dan G. Pengurangan ini dengan sendirinya akan mengurangi impor.

Kurs pertukaran mata uang asing: Nilai mata uang negara‐negara lain dinyatakan dalam unit mata uang domestik.

Kurs pertukaran berubah bebas (kurs pertukaran mengapung): Kurs pertukaran yang selalu mengalami perubahan dan nilainya ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar mata uang asing dan perubahannya dari waktu ke waktu.

Kurs pertukaran tetap: Kurs pertukaran yang nilainya ditetapkan oleh pemerintah. Nilainya selalu berbeda dengan kurs yang akan berlaku apabila ditentukan oleh pasar bebas.

Apabila nilai uang asing lebih tinggi dari pasaran bebas yaitu apabila lebih banyak mata uang domestik yang dibutuhkan untuk memperoleh mata uang asing, mata uang domsetik dinamakan dinilai terlalu
rendah (undervalued). Dalam keadaan sebaliknya mata uang domestic dinamakan dinilai terlalu tinggi(overvalued).

Mata uang dinilai terlalu rendah (undervalued): Berlaku dalam sistem kurs pertukaran tetap, yaitu apabila harga mata uang asing yang ditetapkan pemerintah adalah lebih tinggi dari yang ditentukan di pasaran bebas. Misalnya di pasaran bebas keseimbangan permintaan dan penawaran dicapai pada harga Rp. 8.400 per dolar US. Tetapi Indonesia mentepakan kurs pertukaran berikut ini: US$1 = Rp. 10.000. dalam kasus ini Rupiah dinamakan dinilai terlalu rendah. Mata uang dinilai terlalu tinggi (Overvalued): Kebalikan dari mata uang yang dinilai terlalu rendah, yaitu mata uang domestik dinilai terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan nilai yang berlaku dipasar bebas.

Modal swasta: Modal jangka pendek yang mengalir dari suatu negara ke negara lain untuk ditabung dalam akaun tabungan atau deposito berjangka tetapi terutama untuk diinvestasikan dalam pasaran uang dan pasaran modal – termasuk pasaran saham.

Neraca Modal: Salah satu akaun dalam neraca pembayaran yang meliputi aliran modal jangka panjang dan aliran modal swasta.

Neraca barang dan jasa (neraca transaksi berjalan): Salah satu akaun dalam neraca pembayaran yang meliputi transaksi atau akaun berikut (i) akaun barang, (ii) akaun jasa – termasuk akaun pendapatan investasi, dan (iii) akaun transfer.

Neraca modal jangka panjang: Salah satu akaun dalam neraca pembayaran, yang menunjukkan aliran modal ke sektor pemerintah dan aliran modal untuk investasi korporat – yaitu investasi perusahaan asing.

Neraca akaun berjalan: Perbedaan nilai aliran masuk dengan aliran keluar yang meliputi tiga akaun berikut: akaun barangan, akaun jasa (termasuk pendapatan investasi) dan akaun pembayaran pindahan.

Neraca keseluruhan: Defisit atau surplus di antara keuangan yang masuk ke sebuah negara dengan aliran keuangan yang keluar dari negara tersebut.

Neraca keseluruhan merupakan gabungan di antara neraca berjalan dan neracamodal.
Neraca pembayaran: Su
atu catatan atau data yang menunjukkan berbagai bentuk aliran masuk dan aliran keluar keuangan yang disebabkan oleh transaksi dalam neraca berjalan dan neraca modal, yang berlaku dalam suatu tahun tertentu. Pada umumnya data yang diterbitkan meliputi aliran bersih,yaitu aliran masuk keuangan dikurangi aliran keluar keuangan.

Neraca perdagangan: Perbedaan di antara nilai ekspor dengan nilai impor dalam suatu tahun tertentu.

Neraca jasa: Perbedaan di antara nilai ekspor jasa dengan impor jasa dalam satu tahun tertentu. Dalam neraca jada diliputi nilai transaksi berikut: (i) pengangkutan dan asuransi, (ii) pelancongan, (iii) transaksi pemerintah, dan (iv) jasa lain.
Pendapatan investasi: Hasil yang diperoleh investasi asing yang datang di sesuatu negara. Pendapatan investasi ini terutama dalam bentuk keuangan yang dikirim ke pusat perusahaan yang berada di negara lain.

Penuruanan nilai (menurunkan nilai) mata uang: (Lihat devalusai.) Kasus ini berlaku dalam sistem kurs pertukaran tetap. Pada pokoknya ini merupakan langka pemerintah/bank senteral untuk menurunkan nilai mata uang domestic (dan berarti menaikan nilai mata uang asing). Apabila nilai mata uang domestik
dinaikan (dalam nilai mata uang asing), langka ini dinamakan revaluasi.

Pindah semasa (pindahan bersih): Aliran ke luar masuk uang dan masuk uang dari dan ke sesuatu negara yang bukan bersifat melakukan investasi atau melakukan jual beli barang dan jasa. Aliran keuangan tersebut terutama berbentuk pemberian.

Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah masalah makroekonomi dalam jangka panjang. Setiap negara mempunyai kesempatan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi oleh kerena itu faktor‐faktor produksi bertambah dari satu periode ke periode lainnya dan oleh karenanya pendapatan nasional dapat ditingkatkan. Akan tetapi belum tentu perkembangan yang berlaku dapat mencapai potensi pertumbuhan yang dapat diwujudkan.
Apbaila hal ini berlaku, masalah pengangguran dapat menjadi semakin serius. Keadaan seperti ini dapat dilihat dalam perekonomian yang selalu mengalami pertumbuhan yang lambat.
Pertumbuhan ekonomi mempunyai arti yang sedikit berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan PDB atau PNB rill.
Sedangkan pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh pertumbuhan dalam aspek lain dalam perekonomian seperti perkembangan pendidikan, perkembangan kemahiran tenaga kerja, perbaikan teknologi dan kenaikan dalam taraf kemakmuran masyarakat.
Pembangunan ekonomi hanya berlaku apabila pendapatan per kapital mengalami kenaikan secara berkepanjagan.
Tingkat pembangunan ekonomi dan tara kemakmuran masyarakat yang dicapai biasanya diukur oleh data pendaptan per kapita nominal. Pada saat ini, untuk mengukur taraf kemakmuran masyarakat ditentukan juga per kapita PPP. Pendapatan per kapita nominal dihitung dengan formula: PDB di bagi dengan jumlah penduduk dan dinilai dalam dolar US. Sedangkan pendapatan per kapita PPP disesuikan dengan menggunakan tingkat harga yang berlaku di Amerika Serikat dalam membandingkan pendapatan per kapital berbagi negara.
Sejak lama ahli‐ahli ekonomi telah mengalami faktor‐faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan kepada pertumbuhan ekonomi yang berlaku di berbagai negara dapat disimpulkan bahwa factor utama yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan suatu negara
adalah: kekayaan sumber alam dan tanahnya, jumlah dan mutu tenaga kerja.
barang‐barang modal tersedia, tingkat teknologi yang digunakan dalam system sosial dan sikap masyarakat.

Beberapa teori telah dikemukakan yang menerangkan mengenai hubungan di antara berbagai faktor produksi dengan pertumbuhan ekonomi. Pandangan teori‐teori tersebut diringkas kan di bawah ini:
i. Teori Klasik: Menekankan tentang pentingnnya faktor‐faktor produksi dalam menaikan pendapatan nasional dan mewujudkan pertumbuhan. Akan tetapi yang terutama diperhatikan ahli ekonomi Klasik adalah peranan tenaga kerja. Menurut mereka tentang kerja yang berlebihan dakan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
ii. Teori schumpeter: Menekankan tentang peranan usahawan yang akan melakukan inovasi dan investasi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi
iii. Teori Harrod‐Damor: Menunjukkan peranan investasi sebagai factor yang menimbulkan pertambahan pengeluran agregat. Teori ini pada dasarnya menekankan peranan segi permintaan dalam mewujudkan pertumbuhan.
iv. Teori Neo‐Klasik: Melalui kajian empirikal teori ini menunjukkkan bahwa perkembangan teknologi dan peningkatan kemahiran masyarakat merupakan faktor yang terpenting yang mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

Kebanyakan negara berkembang menghadapi banyak masalah dalam mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonominya.

Hambatan hambatan terpenting dalam mempercepat pembangunan ekonomi di Negara berkembang adalah:
i. Kegitan sektor pertanian masih tetap tradisional dan produktivitasnya sangat rendah.
ii. Kebanyakan negara menghadapi masalah kekurangan dana modal dan barang modal (peralatan produksi) yang modern
iii. Tenaga terampil, terdidik dan keahlian keusahawan penawarannya masih jauh di bawah jumlah yang diperlukan.
iv. Perkembangan penduduk sangat pesat.
v. Berbagai masalah institusi, sosial, kebudayaan dan politik sering dihadapi.

Kebijakan pemerintah penting sekali peranannya dalam mempercepat pembangunan ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut meliputi: (i) mendiversifikasikan kegiatan ekonomi, (ii) mengembangkan infrastruktur, (iii) meningkatkan taraf pendidikan, (v) mengembangakan institusi yang menggalakkan pembangunan, dan (vi) merumuskan dan melaksanakan perencanaan ekonomi.

Kebijakan deversifikasi: Kebijakan pemerintah untuk membangun perekonomian dengan cara mengembangkan kegiatan ekonomi di sektor yang baru dan lebih modern – seperti sektor pertambangan dan industri pengolahan, dan mengembangkan penanaman komoditi ekspor seperti kelapa sawit dan karet.

Kemakmuran masyarakat: Suatu ukuran menunjukkan taraf kehidupan ratarata yang telah dicapai oleh masyarakat dalam sesuatu negara. Pendapatan per kapita selalu digunakan sebagai ukuran kasar untuk menunjukkkan taraf kemakmuran yang dicapai sesuatu masyarakat. Cara yang lebih tepat dalam menunjukkan taraf kemakmuran masyarakat adalah dengan melengkapi data per kapita dengan informasi lain seperti perbedan dalam biaya hidup, distribusi pendapatan, tersediannya fasilitas publik untuk khalayak ramai seperti telepon, sistem jalan raya, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Pembangunan ekonomi: Konsep ini meliputi pengertian yang lebih luas dari konsep pertumbuhan ekonomi. Pada dasarnya ia merupakan usaha untuk mengubah suatu perekonomian yang kurang maju, sangat tradisional dan berpendapatan rendah menjadi suatu perekonomian yang modern yang
mencapai taraf kemakmuran yang tinggi. Pembangunan ekonomi hanya akan tercapai apabila pendapatan per kapita masyarakat terus menerus bertambah pada tingkat yang cukup cepat.

Pendapatan per kapita: Pendapatan rata‐rata pendudukan suatu negara.
Nilainya dihitung dengan membagi PNB dan PDB harga yang berlaku dengan jumlah penduduk pada tahun yang sama. Apabila tingkat harga di berbagai negara disamakan dengan harga berlaku di Amerika Serikat, pendapatan per kapita yang dihitung mengikut harga yang sama ini dinamakan pendapatan per
kapita PPP (Purchasing Power Partiy).

Penduduk optimum: Jumlah penduduk yang paling sesuai bagi suatu negara,dan ditentukan dari melihat pada jumlah penduduk yang manakah tingkat pendapatan per kapita mencapai nilai paling tinggi.
Pertumbuhan ekonomi: Tingkat kenaikan PDB atau PNB rill pada suatu tahuntertentu apabila dibandingkan dengna tahun sebelumnya.

Thursday, March 11, 2010

HUMBIZ II

PEGADAIAN
Secara umum pengertian usaha gadai adalah : Kegiatan menjamin barang–barang berrharga kepada pihak tertentu guna memperoleh sejumlah uang, dan bang yang dijamin akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.

CIRI–CIRI USAHA GADAI
o Terdapat barabg-barang berharga yang digadaikan.
o Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan.
o Barabg yang digadaikan dapat ditebus kembali.

KEUNTUNGAN USAHA GADAI DIBANDINGKAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA.
o Waktu yang relative singkat untuk memperoleh uang.
o Persyaratan sangat sederhana.
o Pihak pegadaian tidak mempermasalahkan uangnnya digunakan untuk apa.

JENIS-JENIS BARANG YANG DITERIMA SEBAGAI JAMINAN.
o Perhiasan: Emas, perak, intan, berlian, mutiara, platina, jam.
o Kendaraan: Mobil, motor, sepeda.
o Barabg elektronik : Televisi, radio, tape, CD?VCD?DVD player, kamera kulkas, computer,
o Barang keperluan rumah tangga : Barang tekstil (pakaian, permadani, batik) dan barang-barang pecah belah.

PROSEDUR PEMINJAMAN UANG DI PERUM PEGADAIAN
o Nasabah dating langsung ke bagian informasi
o Jika sudah jelas prosedurnya, barang jaminan dibawa kebagian penaksiran.
o Bagian penaksir akan menaksir barang jaminan.
o Menentukan jumlah pinjaman beserta sewa modal (bunga)
o Jika calon peminjam setuju maka akan diperoses.

PROSES PENGEMBALIAN PINJAMAN YANG BELUM,/SUDAH JATUH TEMPO
o Pengembalian pinjaman berikut bunga dapat langsung dibayar dikasir.
o Pihak pegadaian menyerahkan bang jaminan bila pembayaran sudah lunas.
o Pembayaran kembali pinjaman & sewa modal (bunga) dapat dilakukan sebelum jatuh tempo.
o Jika nasabah tidak dapat membayar pinjaman, maka barang jaminan akan dilelang.
o Hasil leleng akan diberitahukan ke nasabah.

USAHA LAIN YANG DILAKUKAN OLEH PEGADAIAN ADALAH SBB ;
o Melayani jsa taksiran.
o Melayani jasa titip barang.
o Meberikan kredit.
o Ikut serta dalam usa tertentu, yaitu bekrja sama dengan pihak ketiga.

PERBANKAN
PERBANKAN:
Adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serat cara dan proses dalam menjalankan usahanya.

Dasar hokum perbankan :
Adalh UU R.I nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 nopember tentang perbankan, yaitu perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun1992

BANK:
Adalah badan usah yang menghimpun dana dari masyarakan dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk –bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dua usaha pokok bank:
o Menyalurkan uang kedalam masyarakat berupa pemberian kredit.
o Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran.

Bank milim pemerintah.
• Bank sentral, yaitu bank Indonesia (BI)
• Bank rakyat Indonesia dan bank Eksport Import
• Bank negara Indonesia 1946 (BNI)
• Bankdagang negara (BDN)
• Bank bumi daya (BBD)
• Bank pembangunan Indonesia (BAPINDO)
• Bank pembangunan daerah (BPD)
• Bank tabungan Negara (BTN)
• Bank mandiri

Jenis bank dilihat dari segi fungsinya :
• Bank Umum : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atua berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
• Bank perkreditan rakyat : Bank yang melaksanakan kegiatan udaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalm kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.

 Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya
 Bank milik pemerintah. Akte pendirian maupun modalnya milik pemerintah, dan keuntungannya milik pemerintah pula.
 Bank milik Swasta Nasional. Seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional, dan akte pendirian serta keuntungannya milik swasta juga.
 Bank milik Koperasi, Kempemilikan saham-saham dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hokum koperasi.
 Bank milik Asing, Merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baiik milik swasta asing atau pemerintah asing.
 Bank milik campuran. Kepemilikan saham adalah milik pihak asing dan pihak swasta nasional, secara mayoritasdipegang oleh WNI.

 Jenis bank dilihat dari segi Status.
 Bank devisa : Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.
 Bank non devisa : Merupakan bank nyang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa.

Jenis bank Dilihat dari segi cara menntukan harga.
 Bank yang berdasarkan prinsip konvensional.
 Bank yang berdasarkan prinsip Syariah.

Kegiatan-kegiaatan bank umum.
Menghimpun dana dari masyarakat (Funding):
• Simpanan Giro (Demand Deposito)
• Simpanan tabungan (Saving Deposito)
• Simpanan deposito (Time Deposito)
• Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending)
• Kridit investasi
• Kredit Modal kerja
• Kredit Perdagangan
• Memberikan jasa-jasa bank lainnya (Services)
• Transfer (kiriman uang)
• Inkaso (Collection)
• Kliring
• Save Deposito Box
• Bank card
• Bank Notes
• L/C
• Travellers Cheque
• Jual Beli surat berharga

Menerima setoran-setoran misalnya : Pembayaran pajak, telopon, air, listrik, uang kuliah.
Melayani Pembayaran seperti : Gaji, pension, deviden, Hdiah / bonus.
Dalam pasar modal dapat menjadi : Penjamin (guarantor), penjamin emisi (underwriter), pialang/ broker, wali amanat, pedagang efek, perusahaan pengelola dana, dll.

Kegiatan-kegiatan bank perkreditan rakyat
 Menghimpun dana :
• Simpanan tabungan
• Simpana deposito

 Menyalurkan dana :
• Kredit investasi
• Kredit modal kerja
• Kredit perdagngan.

 Menghindari larangan-larangan bagi bank perkreditan rakyat :
• Menerima Simpanan giro
• Mengikuti kliring
• Melakukan kegiatan valuta asing
• Melakukan Kegiatan Peransuransian.

Kegiatan-kegiatan bank campuran dan bank asing
Dalam mencari dana, diularang menerima simpanan dalam bentuk simpanan tabungan.
Kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu, seperti :
• Perdagangan internasional
• Bidang industry dan produksi
• Penanaman modal asing/ campuran
• Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.

Jasa-jasa bank lainnyua dapat dilakukan sepeti bank numum yang ada di Indonesia, yaitu:
 Transfer (kiriman uang)
 Inkaso (Collection)
 Kliring
 Save Deposito Box
 Bank card
 Bank Notes
 L/C
 Dan lain-lain

Jenis-jenis kantor bank
• Kantor pusat, Merupakn kantor dimana semua kegiatan perencanaan sampai pengawasan terdapat dikantor ini.
• Kantor cabang penuh, Merupakan salah satu kantor cabang yang memberikan jasa bank paling lengkap.
• Kantor cabang pembantu, Merupakan kantor cabang yang berada dibawah kantor cabank penuh di mana kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian saja.
• Kantor kas, Merupakzn kantor bank yang palung kecil, di mana kegiaytannya hanya meliputi teller dan kasir saja.

Rahasia Bank
Adalah : segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal- hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan.

Pengecualian Rahasia Bank.
o Untuk kepentingan perpajakan
o Untuk kepentingan peradilan
o Dalam rangka tukar menukar informasi antara bank
o Untuk penyelesaian piutang bank

Beberapa Macam pengertian :
 Simpanan : Dna yang dipercaya oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabunagan, dan atau bentuk lainnya.
 Giro : simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penrikan dapt dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, saran pembayaran lainnya, atau dengan pemindah bukuan.
 Deposito Berjangka : Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan poada waktu tertentu menurut pejanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan.
 Sertifikat deposito : Deposito berjangka yang bukti simpananya dapat diperdagangkan.
 Tabungan : Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat yang disepakati, tapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.
 Kredit : Penyediaan uang atau yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu dengan pemberian bunga.
 Wali amanat : Kegiatan usaha yang dapat dilakuakan oleh bank umum untuk mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan perjanjian antara bank umum dengan emiten surat berharga.
 Agunan : Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiyaan berdasarkan perinsip syariah.
 Bank Indonesia : Dasar hukumnya….., modal yang ditetapkan…., tujuan dan tugasnya…., dll. (Lihat dibuku Tanya Jawab, hal 145… dst).
 Dewan gubernur Bank Indonesia : Siapa saja…, Syarat-syaratya, yang mengangkatnya…, dll. (LIhat di buku Tanya jawab hal 151 … dst).

ASURANSI
Merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan pergantian kepada tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.
POLIS ASURANSI
Merupakan isi dari suati kontrak asuransi, dan kontraknya bisa dinegosiasikan.

Elemen-elemen Yuridis Dari suatu Asuransi :
• Adanya pihak btertanggung.
• Adanya pihak penanggung
• Adanya kontrak asuransi
• Adanya kerugian, kerusakan, atau kehilangan
• Adanya peristiwa tertentu yang mungkin terjadi
• Adanya uang premi
• Jenis asuransi Diluhat dari Segi Fungsinya :
• Asuransi kerugian (non life insurance)
• Asuransi Jiwa ( Life insurance)
• Reasuransi (reinsurance)
• Jenis asuransi diliahat dari Segi Kepemilikannya :
• Asuransi milik pemerintah
• Asuransi milik swasta nasional
• Asuransi milim perusaahan asing
• Asuransi milik campuran
• Macam-macam resiko dalam asuransi :
• Resiko murni
• Resiko Spekulasi
• Resiko Khusus
• Resiko Fundamental
• Resiko Statis
• Resio dinamis

Keuntungan asuransi :
 Bagi perusahaan asuransi :
• Dari premi
• Dari penyertaan modal di perusahaan lain
• Hasil bunga dari investasi disurat-surat berharga
 Bagi nasabah :
 Memberikan rasa aman
 Simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik
 Terhindar dari resiko kerugian atau kehilangan
 Memperoleh oenghasilan dimasa dating
 Memperoleh penggantian kerusakan kehilangan

Prisip-prinsip/Asas-asas asuransi :
o Insurable Interest, objek yang diasuransikan haruslah merupakan suatu kepentingan yang dapat diasuransikan.
o Utmost Good Faith / itikad baik, dalam penetapan kontrak haruslah didasarkan pada itikad baik antara tertanggung dan penanggung.
o Indemnity / ganti rugi, mengenalikan posisi keuangan keuangan tergantung setelah terjadi kerugian.
o Subrogation, Hak penanggung yang telah memberikan ganti rugi kepada tertanggung untuk menuntut piuhak lain yang mengakibatkan suatu peristiwa kerugian.
o Kontrak Beryarat, prestasi pihak penanggung ditangguhkan dahulu sebelum peristyiwa terjadi. Jika peristiwa tidak terjadi, maka prestasi penanggung tidak perlu direalisasi.
o Kontrak untung-untungan, merupakan suatu perbuatan yang hasilnya mengenai untung rugi bagi semua pihak.

SURAT BERHARGA
Surat berharga adalah : Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh penerbitnya sebagai pemenuhan suatu prestasi berupa pembayaran sejumlah uang sehingga berfungsi sebagai alat bayar yabg didlamnya berisikan perintah untuk membayar kepada pihak-pihak yang memegang surat tersebut, baik pihak yang diberikan surat berharga oleh penerbitnya ataupun pihak ketiga kepada siapa surat berharga tersebut telah dialihkan.
Fungsi surat-surat berharga secara yuridis yaitu :
o Sebagai alat pembayaran / alat tukar
o Sebagai alat pemindah hak tagih, karena dapat diperjual belikan
o Sebagai surat bukti hak tagih / surat legitimasi (hak kekuasaan)

Dalam surat berharaga dikenal istilah-istilah sebagai berikut :
• Penarik : Pihak yang menerbitkan surat wesel atau cek dan menendatanganinya, sering disebut “penerbit”
• Tertarik : Pihak yang diberikan perintah tanpa syarat untuk membayar surat wesel dalam hal surat cek adalah bank dari pihak penarik. Dikenal dengan istilah “tersangkut”.
• Akseptan : Pihak yang telah setuju membayar surat wesel pada hari pembayaran dengan sebelumnya membubuhkan tandatangan.
• Pemegang pertama : Pihak yang pertama kali memegang/menerima wesel atau cek. Dalam hal cek, yaitu yang namanya disebutkan dalam cek tsb.
• Pengganti : Pihak yang menerima peraliha surat wesel atau cek dari pemegang sebelumnya. Dalam hal cek, dengan jalan endosemen.
• Pembawa : Pihak yang menerima cek dan membawa serta untuk menunjukan kepada bank tanpa menyebutkan namanya pada cek tersebut.
• Endosan : Pihak yang mengalihkan wesel atau cek kepada pemegnag selajutnya.
• Endosemen : Cara pengalihan wesel oleh pemagangnya kepada pihak lain secra sederhana, yaitu dengan cara menulisnya dibelakang wesel tersebut, harud dengan tanpa syarat.
• Aval : Lembaga pemberian jaminan dalam hukun wesel.
• Avalis : Pihak yang akan membayar/menjamin, jika wesel tersebut tidak terbayarkan pada waktunya.

CEK
Cek merupan suatu surat berharga bertanggal dan menyebutkan tempat penerbitnya, yang merupakan perintah tanpa syarat oleh penerbit untuk membayar kepada pihakj pemegang atau pombawanya, pembayaran dilakukan oleh bank pihak penerbit.

Syarat-syarat formal dalam surat cek minimal berisikan :
 Kata-kata “cek”, dituliskan dalam bahasa yang dipakai untuk cek tsb.
 Perintah tidak bersyarat untuk menbayar sejumlah uang tertentu.
 Nama ditarik (bank yang harus membayarnya)
 Tanggal pembayaran
 Penetapan tempat pembayaran
 Tanggal dan tempat surat cek ditarik / diterbikan
 Tandatangan penrbit cek (penarik)

Jenis-jenis cek adalah sebagai berikut :
 Cek biasa :

Cek yang telah memenuhi semua criteria dan ciciri-ciri suatu cek, tanpa suatu ketentuan tambahan terhadap cek tersebut.
 Cek atas penggantian Penerbit.

Cek dimana pemegang pertama tidak disebutkan, sehingga pihak penarik sama dengan pemegang pertama. Cek ini mengambil bentuk atas pengganti, maka peralihannya harus lewat “endosemen”, (yaitu pengalihan oleh pemegnagnya kepada pihak lain secara sederhana dan harus tanpa syarat).
 Cek atas penerbit sendiri :

Dalam hal ini yang menjadi tertarik, juga bertindak sebagai penarik. Misal : jika penariknya kantor pusat bank, dan tertariknya kantor cabank tsb.
 Cek untuk perhitungan pihak ketiga :

Cek yang diterbitkan oleh seseoang, tetapi pembayarannya bukan diambil dari rekening penarik., melainkan dari rekening pihak ketiga.
 Cek inkaso :

Cek yang didalamnya terdapat kata “inkaso”, atau kata “dalam pemberian kuasa”, ataupun kata-kata lain sejenis.
Pada jenis ini, pemegnag cek hanya berkududukan sebagai pemegang kuasa (untuk menagih).
Pemegang tidak boleh mengalihkan kepada pihak lain selain dengan jalan pemberian kuasa lagi.
 Cek berdomisili :

Cek yang tempa pencairannya ditunjuk ditempat tertentu, yaitu ditempa [ihak ketiga atau ditempat pihak tersangkut. Cek seperti ini tidak dapat dicairka ditempat lain.
 Cek silang :

Biasa disebut “Crossed Cheque”.
Merupkan cek pada lembaranya diberikan garis silang. Cek seperti ini hanya dapat dibayar jika pembawanya adalah bank lain atau nasabah dari tertarik.
Apabila ada penyebutan nama dari pihak yang menerima uang (bukan hanya tulisan “pembawa”), maka ini disebut “cek silang khusus”.
 Cek untuk perhitungan :

Biasa disebut : “Clearing cheque”.
Merupakan cek yang pada lembarannya diberikan kata untuk “diperhitungkan” atau kata lain yangsejenis.
Cek ini tidak dapat dibayar dengan tunai, tapi nanya dapat dibayar secara pemindahan bukuan kedalam rekening pembawanya.
 Cek perjalanan :

Biasa disebut : “Travellers Cheque”.
Merupakan cek yang diterbitkan oleh seseorang yang akan melakukan perjalanan ketempat lain, sehingga dia tidak perlu membawa uang tunai dalam perjalanan tsb.
Sesampainya ditempat tujuan dia dapat meminta bank yangditunjuk untuk menguangkan cek tersebut.
Cek pejalanan dapat diterbitkan dengan beberapa macam, yaitu:
o Cek pejalanan “atas tunjuk” : dapat diuangkan oleh siapa saja yang membawanya
o Cek perjalanan”atas pengganti” : Hanya dapat diuangkan oleh pemegang pertama atau penggantinya secara endosemen(pengalihan oleh pemegangnya kepada pihak lain secara sederhana dan harus tanpa syara).
o Cek perjalanan”tidak atas pengganti”: Hanya pemegang pertana saja yang dapat menguangkan cek tsb.

BILYET GIRO
Adalah suatu perintah tanpa syarat dari pemiliknya untuk memindah bukukan sejumlah uang yang ada pada bank di mana penerbit memiliki rekening giro dan dana dalam jumlah yang cukup, dana tersebut dipindahbukukan / ditransfer kerekening pihak yang namanya tertera dalam biylet giro tersebut(baik pada nbank yang sama atau bank yang lain).
Ayarat formal dalam bilyet giro :
 Nama dan nomor biylet giro
 Nama Bank penyimpana dana / tertarik
 Perintah tanpa syarat untuk pemindah bukuan
 Nama dan nomor rekening pemegang.
 Nama bank penerima
 Tempat dan tanggal penarikan
 Tandatangan pnarik dan stempel jika merupakan badan usaha
 Penyebutan jumlah uang yang diperintahkan transfer

WESEL
Adalah suatu nsurat berharga bertanggal dan menyebutkan tempat penerbitnya, yang merupakan perintah tanpa syarat oleh penarik (penerbit) untuk membayar kepada pihak pemegang atau yang ditunjuk oleh pihak pemegang tersebut (tertunjuk), pembayaran mana dilakukan oleh pihak pembayar (tertarik).
Syarat-syarat formal dalam suarat wesel :
 Kata_kata “surat wesel”, dituliskan dalam bahasda yang dituliskan untuk wesel tersebut.
 Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
 Nama tertarik (orang yang harus membayarnya)

Tanggal pembayaran
 Penetapan tempat pembayaran
 Nama orang yang kepadanya atau kepada orang yang ditunjuknya wesel tersebut harus dibayar
 Tanggal dan tempat surat wesel ditarik / diterbitkan
 Tandatangan penerbit wesel (penarik)

Macam-macam wesel :
•Wesel biasa
Wesel ini adalah wesel normal seperti biasanya, terdapat semua pihak seperti : Pihak penarik yauti pihak penerbit, pihak tertarik yaitu pihak yang diberikan perinyah tanpa syarat untuk membayar suatu wesel (disebut juga dengan istilah : “Tersangkut”), akseptan yaitu pihak yang telah setuju untuk membayar surat wesel pada hari bayr yang sebelimnya telah membubuhkan tandatangan pada wesel tsb, pemegnag pertama yaitu pihak yang pertam kali memegang / menerima wesel tsb, pemegang pengganti yaitu pihak yang menerima perlihan surat wesel ari pemegnag sebelumnya, endosan yaitu pihak yang mengalihkan surat wesel kepada pemegnang selanjutnya.

• Wesel atau penggantio penerbit.
Wesel tsb diterbitkan untuk diri penarik sendiri.
Dalam hal ini pihak pemegang pertama dari wesek tsb adalah penarik itu sendiri meskipun kemudian wesel tersebut dapat dialihkan pada pihak lain.

•Wesel atas penerbit sendiri.
Wesel tersebut diterbtkan oleh penarik, tetapi pihak tertarik adlah pihak penarik itu sendiri,
Dalam hal ini pihakpenarik memerintahkan dirinya sendiri untuk menbayar tanpa syarat padapihak pemegnag sesel tersebut.

•Wesel untuk perhitungan pihak ketiga
Wesel yang tidak diterbitkan oleh penarik sendiri, tapi diterbitkan oleh pihak ketiga untuk penarik itu sendiri, pihak ketiga tsb misaknya bank, di mana pihak penarik mempunyai rekeningnya.

•Wesel inkaso
Wesel yang diberikan kuasa pasa pemegnagnya untuk menagih sejumlah uang, sehingga jenis wesel ini tidak dapat dipinah tangnkan.
Dalam hal ini pihak pemegang wesel sebagai penguasa, sehingga tidak dapat mengindosemenkan(cara pengalihan wesel tsb) kepada pihak lain, tetapi dapat member kuasa lagi kepada piahk lain.

•Wesel berdomosili
Wesel yang pembayarannya dilakukan oleh orang lain (pihak ketiga) selaindari pihak tertarik dan pembayarannya dilakukan ditempat pihak ketiga tsb.
Misalnya : dilakukan pembayaran oleh orang yang mudah dicapai oleh pihak pemegnag wesel.

SURAT SANGGUP
Adalah surata berharga bertanggal dan menyebutkan temmpat penrtbitnnya, yang merupakan kesanggupan tanpa syarat oleh penerbit untuk membayar(pengakuan hutang) kepada pihak pemagang atau pembawanya, pembayaran mana dilakukan pada waktu tertentu oleh pihak penerbit itu sendiri.
Syarat-syarat dalam surat sanggup :
• Kata-kaya “surat sanggup”, ditulis dalam bahasa yang dipakai untuk surat snggup tersebut.
• Kesanggupan tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
• Tanggal pembayaran
• Penetapan tempat pembayaran
• Tanggal dan tempat surat sanggup ditarik / diterbitkan
• Tandatangan penerbit surat aksep
• Nama orang yang kepadanya atau kepada pihak lain yang ditunjuk olehnya, pembayaran harus dilakukan.

PROMES ATAS TUNJUK
Adalah merupakan kesanggupan tanpa syarat untuk membyar sejumlah uang yang harus dibayar kepada sipembawa surat promes tersebut semacam pengakuan hutang)

KUITANSI ATAS TUJnUK
Adalah berupa kwitansi (tanda terima uang) dimana orang yang telah ditunjuk dan kemudian telah menguasai kuitansi tsb dianggap telah membayar uang tersebut kepada pihakyang namanya tercantum dalam kuitansi tersebut.

KONOSEMEN
Adalah suatu surat berharga yang bertanggal, dalam mana dinyatakan bhwa pihak perusahaan pengangkutan telah menerima barabg-barang tertentu dengan penyebutan rincian barang tersebut, untuk diangkut kesuatu tempat tertentu dengan kapalnya, dan penyerahan barang tersebut kepada orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu.
Biasa disebut “bills of lading”

Fungsi yuridis dari konosemen :
• Sebagai tanda terima barang
• Sebagai perjanjian pengankutan
• Sebagi surat berharga

Suatu konosemen dapat diterbitkan dengan : atas nama, atas tunjuk, dan atas penggantian

SAHAM
Adalah suatu bagian dalam perusahaan yang merupakan kepentingan kepemilikan dalam wujud benda bergerak dalam suatu perusahaan, biasanya tercipta setelah memberikan suatu kontribusi tertentu ke dalam moal perusahaan tersebut, yang memberikan hak kepemilikan yang bersiat kebendaan bagi para pemegangnya.
Dalam segi pengalihannya ada dua macm yaitu :
• Saham atas tunjuk : Cukup dengan menyerahkan saham tsb kepada piahk lain.
• Saham atas nama : Dengan mencatat nama pemilik baru dalam daftar buku saham yang ada di perusahaan tsb.

Hak-hak para pemegang saham :
• Hak untuk mendapatkan deviden
• Hak siara dalam rapat umu pemagang saham
• Hak untuk menerima sisa kekayaan dalam proses likuidasi

Jenis-jenis saham dalam perseroan terbatss:
Saham dengan hak suara :
• Khusus
• Bersyarat
• Terbatas
• Tanpa Hak suara

Sahyam dalam jangka waktu tertentu :
• Dapat ditarik kembali
• Dapat ditukar dengan klasifikasi saham yang lain.

Saham yang memberikan hak kepada pemegangnya :
• Pembagian deviden secara kumulatif
• Pembagian deviden secara nonkumulatif.
• Saham yang memberikan lebih dahulu kepada pemegangnya dari pemegang saham adri klarifikasi yang lain atas pembagian deviden dan sisa kekayaan perseroan dalam likuidasi.

OBLIGASI
Adalah surat pengakuan hutang berjangka panjang (lebih dari satu tahun) dengan bersuku bunga
Tertentu yang diterbitkan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan ari masyarakat guna membiayayi perusahaan tersebut, atau diterbitkan oleh pemerintahuntuk keperluan anggara belanjanya.

Proses penerbitan obligasi dilakukan dengan cara :
• Private placement : yaitu dijual langsung kepihak-pihak yang berminat tanpa melalui penawaran umum
• Lewat pasar modal : Dalam hal ini dilakukan lewat suatu proses penawaran umum
• Suatu obligasi dapat diterbitkan dengan menggunakan
• Jasa underwriter, yang akan mengatur proses penawaran
• Jasa pihak trustee (wali amanat), yang akan mewakili9 pihak investor / pemegang obligasi tsb.

COMMERCIAL PAPER
Adalah suatu surat berharga berupa pengakuan hutang berjangka pendek ( 2 sampai 270 hari), yang dilakukan oleh suatu perusahaan kepada pihak lain yang mempunyai dana segar untuk membeli obl8gasi tsb, tanpa memberikan suatu jaminan hutang, di mana hutang diberiak secara diskon tertentu meskipun ada juga yang diberikan dengan suatu bungan tertentu.
Karakter yuridis dari commercial paper :
• Merupakan janji untuk membayar hutang tanpa syarat
• Merupakan surat berharga yang tergolong kedalam jenis surat sanggup
• Berjangka waktu pendek (2 sampai 270 hari)
• Umumnya diperjual belikan dalam bentuk diskaon, tapi ada juga yang memberika suatu bunag tertentu
• Tidak mempunyai jaminan hutang
• Umumnya dikeluarka oleh perusahaan yang sudah mempunya bnama denagn perinkat yang bagus
• Merupakan instrument pasar uang, yang kemudian berkembang menjadi instrument pasar modal

SURAT BERHARGA PASAR MODAL
Adalah surat berharga yang dapat diperdagangkan dipasar modal yang dikenal dengan istilah “efek”, tetapi hanya surat berharga tertentu saja, tidak semua surat berharga dapat diperdagangkan di pasar modal.
Yang termasuk kedalam surat berharga pasar modal (efek) :
• Surat pengakuan hutang
• Commercial paper
• Saham
• Obligasi
• Tanda bukti hutang. DLL

SURAT BERHARGA PASAR UANG
Adalah surat berharga tentu saja, dalam hal ini hanyalah surat berharga jangka pendek saja.
Yang termasuk surat berharga pasar uang :
• Sertifikat bank Indonesia (SBI)
• Surat berharga pasar uang (SPBU)
• Sertifikat deposito
• Commercial paper
• DLL

PERPAJAKAN
Pajak adalah suatu pembayaran yang dibayar dan dapat dipaksakan dibayr oleh orang/badan atau harta bendanya kepda yang berwenang dengan maksud utama untuk menutup atau membiayai belanja-belanja pemerintah
• Pajak langsung : Pajak yang langsung ditujukan terhadap wajib pajak, yang besarnya pajak masih bergantung pada keadaan wajib pajak tersebut.
• Pajak tidak langsung : Pajak yang ditujukan pada wajib pajak tetapi secara tidak langsung, karena pajak sebenrnya ditujukan kepada kegiatan atau peristiwa yang menyangkut dengan wajib pajak

UNSUR-UNSUR DARI PAJAK
• Adanya UU pajak
• Adanya subjek pajak
• Adanya objek pajak
• Adanya pemungutan pajak
• Adanya kepentingan masyarakat untuk mana hasil pajak akan dipakai

KAREKTERISTIK YURIDIS DARI PAJAK
 Pajak dapat dipaksakan
 Pajak dapat dipungut secara sekaligus atau berulang-ulang
 Pajak dapat berupa pajak langsung atau tidak langsung
 Pajak tidak member imbalan secara langsung
 Kepada pembayar pajak
 Pajak masuk ke kas negara
 Pajak diatur oleh suatu kebijaksanaan, yaitu kebijaksanaan fiscal

TEORI-TEORI PEMBENARAN TERHADAP PUNGUTAN PAJAK
• Teori asuransi
• Teori daya pikul
• Teori keseimbangan
• Teori daya beli
• Teori kewajiban pajak mutlak

SESEORANG MULAI MENJADI WAJIB PAJAK SAAT-SAAT SBB :
• Ketika lahir di Indonesia
• Ketika dia berada diindonosia, meskipun belum menetap diindonesia
• Ketika dia menetap diindonesia
• Jika wajib pajak merupakan badan, pada saat badan tsb didirikan di indonesi, jika berbentuk PT, maka pada saat aktanya disahkan menteri yang berwenang

SESEORANG BERHENTI MENJADI WAJIB PAJAK :
• Saat meninggal dunia
• Saat meninggalkan Indonesia selama-lamanya
• Jika wajib pajak merupakan wajib pajak badan, saan badabn tsb dilikuidasi

DALAM HUKUM PAJAK DIKENAL DUA MACAM PAJAK, SBB :
• Wajib pajak dalam negeri, aalah wajib pajak yang bertempat tinggal diindonesia
• Wajib pajak luar negeri, adalah wajib pajak luar negeri yang memperoleh penghasilan yang bersal dari wilayah Indonesia atau mempunya kekayaan yang terletak dalam wilayah Indonesia

WAJIB PAJAK YANG TIDAK DIWAJIBKAN MEMBAYAR PAJAK
• Organisasi internasional : UNICEF, IMF, dll
• Wakil-wakil diplomatic atau wakil konsiler dari negara asing, apabila memenuhi syarat

sbb :

o Wakil-wakil tersebut bukan bangsa indinesia
o Di Indonesia dia tidak melakukan pekerjaan bebas, profesi lain atau melakuakan kegiatan bisnis.

HAK-HAK WAJIB PAJAK
• Hak untuk menerima surat pemberitahuan pajak
• Hak untuk mengajukan penundaan pengajuan SPT
• Hak untuk melakukan pembetulan sendiri atas SPT yang sudah dimasukan
• Hak untuk mengajukan permohonan penundaan danpengansuran pembayaran pajak sesuai kemampuan
• Hak untuk memperoleh pengembalian kelebihan pembayaran pajak
• Hak untuk memperoleh kepastian batas ketetapan pajak yang terhutang
• Hak untuk mengajukan surat keberatan pajak
• Hak untuk mengajikan permohonan banding surat keputusan atas surat keberatan pajak

KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
• Kewajiban untuk mendaftarkan diri dan mendapat NPWP
• Mengambil sendiri blanko surat pemberitahuaan pajak
• Mengisi SPT dengan lengkap
• Menghitung dan menetapkan sendiri jumlah pajak yang harus dibayar
• Memperlihatkan pembukuanan data lain yang diperlukan oleh petugas pajak.

LEMBAGA-LEMBAGA PAJAK
• Lembaga perundang-undangan pajak
• Lembaga pengumpulan data pajak
• Lembaga pemberitahuan pajak
• Lembaga ketetapan pajak
• Lembaga nomor pokok wajib pajak (NPWP)
• Lembaga surat pemperitahuan pajak(SPT)
• Lembaga keberatan pajak
• Lembaga banding
• Lembaga peradilan pajak
• Lembaga paksaan (eksekusi)
• Lembaga pengawasan pajak
• Lembaga kebijaksanaan pajak
• Lembaga administrasi pajak

Saturday, March 6, 2010

Uang dan Inflasi

Definisi dan ciri – cirri Uang
- Uang adalah alat pertukaran / perantara perekonomian dalam kegiatan perdagangan

a. Perekonomian barter : suatu system kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sederhana, kegiatan tukar menukar terbatas dan jual beli dilakukan dengan cara menukar barang dengan barang.

Kelemahan perdagangan barter :
- memerlukan kehendak ganda yang selaras : tiap tiap pihak ingin melakukan pertukaran memiliki barang yang dinginkan pihak lain dan mencari barang pihak lain.
- penentuan harga sulit dilakukan : penentuan harga dibuat perbandingan dengan barang
- membatasi pilihan pembeli
- Menyulitkan pembayaran yang tertunda/ tidak bias kredit
- sulit menyimpan kekayaan

b.Perekonomian uang : perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran
-Tujuan : uang diciptakan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan, uang dapat dikatan sebagai benda – benda yang di setujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar dan perdagangan .
- syarat diakuinya benda sebagai uang
. nilainya tidak mengalamiperubahan dari waktu ke waktu.
. mudah dibawa bawa
. mudah disimpan tanpa mengurangi nialinya
. tahan lama
. jumlahnya terbatas
. bendanya mempunyai mutu yang sama

- Uang kartal / giral adalah uang yang diciptakan oleh bank bank umum atau bank perdagangan berupa kertas dan logam yang disebut uang kartal sedangkan uang giral yaitu cek sebagai alat untuk tukar menukar.
- Fungsi uang
a. Sebagai perantara tukar menukar
b. Sebagai satuan nilai : satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari barang
c. Sebagai alat pembayaran tertunda : sejumlah uang yang dibelanjakan akan memperoleh sama banyaknya dan sama mutunya.
d. Sebagai alat penyimpan nilai : uang dapat digunakan sebagai simpanan karena tidak memerlukan biaya dan tempat yang luas untuk menyimpan.

- Penggunaan emas dan perak sebagai uang karena memiliki cirri cirri yang diperlukan uang menjadi uang yang baik
- Cirri – cirri khusus emas dan perak
1. Banyak disukai orang karena bias digunakan sebagai perhiasan
2. Mempunyai mutu yang sama
3. Keduanya tidak mudah rusak dapat di bagi bagi
4. Jumlah terbatas
5. Nialinya stabil

- Kelemahan penggunaan emas dan perak
1. Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan
2. Merupakan benda yang berat
3. Sukar untuk di tambah jumlahnya

- Perkembangan penggunaan uang kertas dan uang bank : emas tidak lagi digunakan sebagai uang, di semua Negara uang terbuat dari kertas dan berbentuk tabungan di bank yang dapat dikeluarkan dengan cek, sedangkan uang logam merupakan bagian yang sangat kecil dalam keseluruhan jumlah uang dalam perekonomian.
- Sebab perkembangan uang kertas : sebagai alat perantara dalam perdagangan sangat pesat perkembangannya setelah bank bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa harus menerima dulu emas dari nasabah. Uang kertas beredar melebihi emas yang disimpan
- Perkembangan uang giral : bank umum tidka diberi wewenang untuk mengeluarkan uang kertas. Maka di Negara Negara yang maju system keuangannya. Yang paling utama untuk bank umum adalah menciptakan uang giral.

Perantara dan kegiatan Bank umum
- Jenis jenis lembaga keuangan : lembaga keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpan atau dititipkan kepada masyarakat, lembaga ini mendorong masyarakat untuk menabung dan oleh bank akan dipinjamkan kembali kepada pihak lain dan sebagiannya untuk membeli saham saham perusahaan.
- Pembagian lembaga keuangan
1. Bank umum : bank perdagangan (pinjam, investasi, dan menciptakan uang giral)
2. Bank tabungan
3. Perusahaan peminjaman
4. Pasar saham atau modal
5. Perusahaan asuransi

- Keistimewaan bank umum
. tabungan dapat diambil dengan cek
. dapat menciptakan daya beli : dengan menolak atau member pinjaman pada nasabah mempengaruhi daya beli
. member pinjaman jangka pendek

- Perkembangan Bank sentral di berbagi Negara
Bank sentral yaitu suatu bank yg diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur & mengawasi kegiatan lembaga² keuangan

- Berdasarkan yg harus : d laksanakannya bank sentral adalah suatu lembaga keuangan yg umumnya dimiliki pemerintah di serahi mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga² keuangan

BERDASARKAN KEGIATAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
- Dalamperekonomian hanya terdapat suatu bank sentral sedangkan bank umum mempunyai jumlah lebih banyak.
- Bank sentral dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah sedangkan bank umum d miliki pihak suasta
- Tujuan bank sentral :untuk mengatur dan mengawasi kegiatan bank² umum dan lembaga keuangan lainnya sedangkan bank umum tujuannya berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilkan & memberikan keuntungan yg maksimum kepada para pemiliknya.
- Bank sentral diberikan kekuasaan untukmencetak uang kertas dan logam (kartal) sedangkan bank umum tidak diberikan kepercayaan.

FUNGSI UTAMA BANK SENTRAL
Bank sentral sebagai bank kepada pemerintah
- Pemerintah bisa dikatakan suatu perusahaan raksasa, setiap harinya harus membuat pengeluaran² dan menerima berbagai jenis pendapatan (pajakpendapatan pajak penjualan dan pajak impor)
- Bank sentral memberikan pinjaman kepada pemerintah apabila pemerintah mengalami deficit dengan mengeluarkan surat pinjaman (obligasi) jangka panjang atau pinjaman langsung.

SEBAGAI BANK KEPADA BANK UMUM
- Bank sentral disebut juga segai bank kepada bank (bankers bank) atau sumber pinjaman terakhir (leader of lastresot)
- Juga karena jasa jasa yang dberikan kepada bank umum sama sifatnya denagn jasa bank umum kepada masyarakat, bank umum diharuskan menyimpan uang tunai dan menyimpan sebagai tabunagn.

MENGAWASI BANK UMUM DAN NDUSTRI KEUAN LAIN
- Intitusi keuangan pada umumnya memberikan pinjaman pada masyarakat, perorangan maupun perusahaan satu grup atau anak perusahaan sebayak²nya denagn mengharapkan keuntungan.
- Pinjaman yg tidak diawasi akan menyebabkan kerugian apabila meminjamkan uangnya pada jenis usaha yang sangat tinggii resikonya jika usahanya gagalmaka uang tidak akan kembali.
- Kegiatan² diatas mempengaruhi kesetabilan dan perekoanomian Negara maka bank umum diberikan kekuasan oleh pemerintah untuk mengawasi dan memberikan petunjuk² mengenai kebijakan yg d jalani,

MENGAWASI KESETABILAN KURS VALUTA ASING
- Untuk menciptakan kesetabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kesetabilan nilai kurs mata uang asing terutama US$, Yitu dengan menjaga agar ekspor dan impor dan aliran masuk modal, menjaga ketersedian mata uang asing yg sewaktu² akan d gunakan untuk membiayai impor.
- Berdasarkan contoh diatas dapat dikatakan bank sentral merupakan salah satu lembaga pemerintah yg bertugas menjaga kesetabilan kegiatan impor,ekspor dan aliran uang luar negri dengan tujuan menjamin tercapainya kesetabian perekonomian Negara.

• Masalah pengangguran
- pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetap belum mendapatkannya.

- Pengganggur sukarela adalah seorang yang tidak bekerja tapi tidak aktif mencari pekerjaan (Ibu rumah tangga dan anak orank kaya).

-berdsarkan kategori usia : usia angkatan kerja 15 – 64 tahun.

-Angkatan kerja : penduduk usia antara 15 – 64 dan sedang mencari pekerjaan sedangkan yang tidak mencari kerja tidak masuk angkatan kerja

-tingkat pengangguran : persentase angkatan kerja yang tidak atau belum mendapatkan pekerjaan.

- Menurut BPS : bekerja adalah orang yang selama dua minggu sebelum sensus penduduk dilakukan telah bekerja minimal 2 jam.

- Pendekatan angkatan kerja : mendefinisikan pengangguran sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja

- pendekatan pemanfaatan tenaga kerja : angkatan kerja dibedakan menjadi 3 kelompok

1. menganggur : merek yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan atau Open unEmployement.
2. setelah menganggur : merek yang bekerja tapi belum dimanfaatkan secara penuh.
3. bekerja penuh : orang –orang yang bekerja penuh atau jam kerja mencapai 35 jam / minggu.

- Jenis jenis penggangguran
1. pengangguran sukarela : yang bersifat sementara karena ingin mencari pekerjaan yang lebih baik
2. pengangguran duka lara : pengangguran yang terpaksa diterima walaupun dia masih ingin bekerja.
3. Pengangguran friksional : pengangguran yang bersifat sementara karena adanya kesenjanganwaktu, informasi maupun kondisi geografis antar pencari kerja dan lowongan kerja.
4. Pengangguran structural : skarena sifatnya mendasar pencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan yang tersediadan pemerintah tidak bias menciptakan lapangan pekerjaan.
5. Pengangguran musiman : ini berkaitan erat dengan fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek.

- Akibat buruk pengangguran
. terganggunya stabilitas ekonomi : pengangguran kan menurunkan permintaan agregat
. terganggunya stabilitas social politik.: akan meningkatkan kriminalitas dan kegiaan ekonomi illegal

1. Sebab berlakunya penganguran
- faktor utama yang menimbulkan pengangguran adalah pengeluaran agregat (perbelanjaan yang akan dilakukan dalam perekonomian pada waktu tertentu pada berbagai tingkat pendapatan negara) yaitu produksi barang dan jasa tidak seimbang dengan permintaan sehingga perusahaan mendapat keuntungan yang kecil atau rugi dan tidak dapat meninggalkan produksi sehingga mengurangi pekerjaan.
- Faktor – faktor lain yang menimbulkan pengangguran adalah menganggur karena ingin mencari kerja yang lebih baik, pengusaha menggunakan peralatan produksi modern sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja dan ketidaksesuaian antara keterampilan pekerja dan keteranpilan yang dibutuhkan oleh perusahaan.

2. akibat buruknya pengangguran
- Secara individu menimbulkan masalah ekonomi dan sosial kepada yang mengalaminya, mengganggu taraf kesehatan keluarga, efek psikologisnya yang buruk pada masyarakat.

• Masalah inflasi
- Inflasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses kenaikan harga – harga yang berlaku dalam suatu perekonomian.
- Tingkat inflasi (persentasi pertambahan kenaikan harga) rendah 2-3%, tingkat inflasi moderat 4-10%, inflasi serius diatas 10%.

1. Faktor faktor penyebab inflasi
- tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan perusahaan untuk mneghasilkan barang dan jasa (keinginan yang tinggi konsumen untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan harga tinggi, sebaliknya perusahaan menahan barang dan menjual dengan harga yang tinggi)
- Pekerja2 di berbagai kegiatan ekonomi menuntut kenaikan upah (menaikan biaya produksi dan mendorong naiknya harga barang)
- Kenaikan harga – harga barang yang diimpor, penambahan penawaran uang yang berlebihan tanpa diikuti oleh pertambahan produksi dan penawaran barang, kekacauan politik dan ekonomi sebagai akibat pemerintah yang kurang bertanggung jawab.

2. Akibat buruknya Inflasi
- salah satu akibat penting Inflasi adalah cenderung menurunkan taraf kemakmuran segolongan besar masyarakat (inflasi biasanya terjadi lebih cepat dari kenaikan upah pekerja), Mengurangi ekspor, dan menaikan impor, memperlambat pertumbuhan ekonomi.
- Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang – barang yang bersifat umum dan terus menerus

- 3 komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan terjadi inflasi
1. Kenaikan harga : suatu komoditas dikatakan naik jika menjadi lebih tinggi daripada harga periode sebelumnya .
2. Bersifat umum : perbandingan nya bisa dilakukan perminggu, bulan atau musim, dan harga harus secara umum naik.
- contoh nya kenaikan harga mangga naik tidak menimbulkan inflasi, tetapi kalau BBM naik maka akan menimbulkan iflasi krena memicu harga komoditas lain naik.
3. Berlangsung terus menerus

- Permintaan Agregat adalah total permintaan barang dan jasa dalam suatu perekonomian selama satu periode tertentu. Dimana tingkat harga nya di dapat dalam angka indeks yang diperoleh melalui pembobotan tertentu.
- Kurva nya berubah apabila factor ceteris faribus nya naik.
- Pengaruh kebijakan moneter terhadap permintaan agregat

. kebijakan moneter bertujuan mengarahkan ekonomi makro ke kondisi yang diinginkan dengan mengatur jumlah uang

. kebijakan uang ketat dan moneter kontraktif akan mengurangi jumlah uangberedar dalam masyarakat dan dapat mengurangi daya beli secara agregat.

. kebijakan fiscal = kebijakan yang bertujuan mengarahkan ekonomi makro ke kondisi yang diinginkan dengan mengatur angaran pemerintah terutama sisi penerimaan dan pengeluaran.

. alat utama kebijakan fiscal dan pemerintah adalah pajak dan subsidi.

. jika pemerintah menempuh kebijakan anggaran deficit (pengeluaran > penerimaan) maka permintaan agregat akan meningkat, karena kebijakan anggaran deficit pemerintah harus mengurangi pendaptannya dengan mengurangi pajak atau menambah pengeluaran, keduanya akan menambah daya beli masyarakat dan apabila keadaan terjadi sebaliknya maka pemerintah menempuh kebijakan fiscal surflus.

- Penawaran Agregat : kebijakan fiscal akan meningkatkan penawaran agregat. Kebijakan moneter ekspansif dengan memberikan bantuan kredit dapat meningkatkan penawaran agregat.
- Inflasi terhadap permintaan : inflasi yang terjadi karena dominan permintaan agregat, tekanan, permintaan menyebabkan output perekonomian bertambah tapi disertai inflasi kenaikan harga umum.
- Inflasi Biaya produksi : terjadi karena biaya produksi biasanya menyebabkan penawaran agregat berkurang, dan naiknya biaya produksi karena harga naik input pokok.

- Stagflasi : kombinasi keadaan buruk yaitu stagnasi dan inflasi.
- Stagnasi : kondisi dimana tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar nol persen pertahun, jumlah output relative tidak bertambah, dan kondisi ini disertai inflasi. Ini terjadi jika permintaan agregat bertambah sedangkan penawaran agregat berkurang.

- Beberapa indicator
1. Indeks harga konsumen : angka indeks yang menunjukan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam satu periode tertentu.
2. Indeks harga perdagangan pasar : index harga produsen menunjukan tingkat harga yang diterima produsen pada berbagai tingkat produksi

- Masalah social yang muncul dari inflasi :
1. Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
2. Makin buruknya distribusi pendapatan
3. Terganggunya stabilitas ekonomi : akan merusak perkiraan tentang masa depan para pelaku ekonomi, inflasi tinggi akan menumbuhkan perkiraan harga barang dan jasa naik.