Narkoba Adalah : singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif.
> Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman
ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung
bahan tersebut di atas.
> Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
> Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai
pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
- Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek
yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether, dsb.
> obat keras tertentu
> Minuman keras / alkohol
PENGGOLONGAN OBAT
- Golongan Narkotika : izin POM DEPKES
- Golongan Obat Keras : Izin POM (Psitropika dan obat bebas tertentu)
- Golongan Obat Bebas terbatas : pertengahan antara obat keras dan obat bebas terbatas
PROSES terjerat Narkoba
- Coba coba
- Pergaulan
- Pengaruh obat-obatan
- Menggiurkan
- Lingkungan
- Depresi
Pengguna : sebatas pemakai
Penyalahguna : Pengguna, pebisnis, Pedagang
Pecandu : pengguna yang over dosis
DAMPAK - DAMPAK
>Bagi diri sendiri
- Merusak kesehatan
- Mengganggu mental dan fisik
- Cenderung berbuat kriminal
> Bagi Keluarga
- Mengganggu keharmonisan
- Membuat aib
- Hilang harapan orang tua
> Bagi Masyarakat
- Mengganggu ketertiban tetangga
- Meresahkan masyarakat
> Bagi Negara
- Mencoreng nama bangsa
- Merusak moral patriotisme
- Merusak generasi muda bangsa
Friday, January 6, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment